Wednesday, July 29, 2015

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN WAWASAN NUSANTARA




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara-Negara lain, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Letak Geografis NKRI diapit oleh dua Benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Pasifik dan Hindia). Indonesia terletak diantara 60 LU-110 LS dan 950 BT-1410 BT. Di Indonesia terdapat dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Sebagai Negara yang memiliki wilayah luas, Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku. Suku-Suku tersebut, sebagian masih tinggal di Pedalaman dan sebagian lagi sudah tinggal di Perkotaan. Hal ini juga menunjukkan bahwa NKRI disebut Negara Multicultural yaitu Negara yang memiliki banyak suku, yang mempunyai berbagai bahasa, adat, keyakinan bahkan kesenian. Sehingga hal inipun yang menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mempunyai mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Karena hal-hal tersebutlah membuat rakyat Indonesia harus mempelajari Wawasan Nusantara sebagai bukti cinta kepada tanah air.
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
1.      Bagaimana konsep dasar wawasan nusantara?
2.      Bagaimana konsep dasar ketahanan nasional?
3.      Bagaimana hubungan wawasan nusantara dan ketahanan nasional?
4.      Bagaimana bentuk keberhasilan ketahanan nasional?
5.      Bagaimana wasantara sebagai landasan ketahanan nasional dan pembangunan nasional?
6.      Bagaimana penerapan wasantara dalam sikap dan perbuatan?

1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengulang dan memperdalam pemahaman Wawasan nusantara dan ketahanan nasional dari materi sebelumnya
2.      Mengetahui hubungan antara wawasan nusantara dan ketahanan nasional
3.      Mengetahui hubungan pembangunan nasional dan ketahanan nasional yang dilandasi oleh wawasan nusantara

1.4  Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat untuk:
1.      Memberi pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan wawasan nusantara dan ketahanan nasional
2.      Sebagai pengetahuan dalam berperilaku dan berbuat sesuai dengan penerapan wawasan nusantara
3.      Sebagai pengetahuan untuk lebih meningkatkan ketahanan nasional dengan mengetahui seberapa besar keberhasilan ketahanan nasional


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Konsep Dasar Wawasan Nusantara
2.1.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Sedangkan istilah “nusantara” berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau dan “antara” yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk melambangkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra pasifik dan samudra Indonesia serta diantara benua Asia dan benua Australia.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya.

2.1.2 Faktor – factor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
·         Asas Kepulauan (Archipelagic Principle)
Kata Archipelago dan archipelagic berasal dari kata Italia “Archipelagos”, akar katanya adalah “archi” berarti terpenting, terutama dan “pelages” berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago dapat diartikan sebagai lautan terpenting.
Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan unsure pemisah.
·         Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah indische archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandec Cost Indische Archipelago, itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia. Indonesia mengandung makna spiritual yang didalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, negara kesatuan, kemerdekaan dan kebebasan.
Sebutan Indonesia merupakan ciptaan ilmuan J.R Logan dalam Journal of Indian Archipelago and East Asia (1850) Sir W.E.Maxwell, seorang ahli rumpun juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu pada tahun 1982 dia menerbitkan buku penuntun untuk bahasa itu dengan kata pembukaan yang memakai istilah “Indonesia”, semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang Etnologyang menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya “Indonesia Order Die Inseln des Malaysichen Archipeles (1884-1889).
Setelah cukup lama istilah itu dipakai sebagai nama keilmuan, pada awal abad ke-20 perhimpunan para mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut diri dengan perhimpunan Indonesia dan membiasakan pemakaian kata “Indonesia”.
·         Konsepsi Tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
1.      Resnullius, menyatakan bahwa laut iitu tidak ada yang memiliki.
2.      Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia, karena itu tidak dapat dimiliki oleh masingmasing Negara.
3.      Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa
4.      Mare Clausum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa
5.      Archipelagic State Principles (Negara kepulauan) yang menjadikan dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut.
Sesuai dengan hukum laut Internasional secara garis besarnya, Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki laut teritorial, perairan pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif dan Landasan Kontigen masingmasing dapat dijelaskan sebagai berikut :
v  Negara kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulaupulau lain
v  Laut teritorial adalah suatu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut  terendah sepanjang pantai
v  Perairan pedalaman adalah wilayah sebelah dalam darata atau sebelah dalam  dari garis pangkal
v  Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis  pangkal.
v  Landas Kontinen suatu Negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan wilayah daratannya .

2.1.3 Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara Sebagai Wadah Meliputi Tiga Komponen:
1.   Batas Ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan liburan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan, baik laut maupun selat serta dirgantara di atasnya yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya sedangkan secara vertical ia merupakan satu bentuk kerucut terbuka ke atas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi. Letak geografis Negara berada di posisi dunia antara dua samudra yaitu samudra pasifik dan samudra hindia dan antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspekaspek kehidupan nasional Indonesia, perwujudan wilayah nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan.
2.   Bagi Indonesia Negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintah, system pemerintah dan perwakilan. Negara Indonesia adalah Negara Negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan menganut system prisidensial. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (Rights State) bukan Negara kekuasaan (Richts State), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai kedudukan kuat yang tidak dapat dibubarkan oleh Presiden.
3.   Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh aparat Negara.

2.1.4 Isi Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusantara tercermin dalam prespektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas menunggal terpadu.
v  Citacita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1.      Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2.      Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas
3.      Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk  memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

v  Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri menunggal, utuh menyeluruh yang meliputi :
a)   Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
b)   Satu kesatuan politik, dalam arti satu UndangUndang Dasar dan politik pelaksanaannya serta ideologi dan identitas nasional.
c)   Satu kesatuan sosial budaya dalam arti perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika, satu tertib sosial, dan satu tertib hukum.
d)  Satu kesatuan ekonomi berdasarkan asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
e)   Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu sistem terpadu yaitu sistem pertahanan rakyat semesta atau (Sishankamrata)
f)    Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan, pembangunan dan hasilhasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

2.1.5 Implementasi Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara Sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya, kenyakinan ini dinuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal pembentukan Negara kesatuan RI sampai sekarang. Konsep wawasan nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2. Wawasan Nusantara Dalam Pembangunan Nasional
ü  Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Politik
a)      Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
b)      Keanekaragaman suku, wilayah, dan bahasa daerah serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.
c)      Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, untuk mencapai satu citacita bersama
d)     Pancasila merupakan falsafah dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing kearah tujuan dan citacita yang sama
e)      Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara dan sistem hukum nasional.            
f)       Seluruh kepulauan nusantara merukan satu kesatuan system hukum nasional .
g)      Bangsa Indonesia bersama bangsabangsa lain ikut serta menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.
ü  Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
a)      Kekayaan di wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
b)      Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan seluruh tanpa mengabaikan ciri khas yang dimiliki daerah masingmasing
c)      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara, diselenggarakan sebagai usaha bersama denan asa kekeluargaan, untuk   kemakmuran rakyat.
ü  Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
a)      Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b)      Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan berbagai corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilainilai budaya asing, asalkan tidak bertentangan denan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
ü  Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan
a)      Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan Negara RI.
b)      Tiaptuap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan keamanan Negara dalam rangka pembelaan Negara dan bangsa.

2.1.6 Kedudukan Wawasan Nusantara
§ Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
§ Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
a)      Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
b)      UUD`45 sebagai landasan konstitutsi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
c)      Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
d)     Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e)      GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

2.1.7 Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.1.8 Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

2.1.9 Penerapan Wawasan Nusantara
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara khusunya di bidang wilayah adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial bangsa indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap laut bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap landas kontinen Indonesia dan ZEE bangsa Indonesia menghasilkan pertambahan luas wilayah yang cukup besar.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber d aya alam itu meliputi minyak bumi, gas bumi, mineral lainnya yang banyak berada di dasar laut baik di lepas pantai maupun di laut dalam.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia, dan Papua Nugini yang dinyatakan dalam persetujuan yang dicapai karena Negara Indonesia memberikan akomodasi kepada kepentingan Negara tetangga antara lain di bidang perikanan yang mengakui hak nelayan tradisional dan hak lintas dari Malaysia barat ke Malaysia timur atau sebaliknya.
Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembanguan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi. Contohnya adalah pembanguanan satelit  Palapa dan Microwave sytem, lapangan terbang perintis dan pelayaran perintis di berbagai daerah. Dengan adanya proyek tersebut maka laut dan hutan tidak lagi menjadi hambatan bagi integrasi nasional. Dengan demikian lalu lintas perdagangan dan integrasi budaya dapt berjalan lebih lancer.
Penerapan di bidang social budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila. Salah satu langkah penting yang harus dikembangkan terus adalah pemerataan pendidikan dari tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi semua daerah atau propinsi.
Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan dan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sisten pertahanan keamanan Rakyat Semesta untuk mengahadapi ancaman bangsa dan Negara.

2.2 Konsep Dasar Ketahanan Nasional
2.2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

2.2.2 Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
·   Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan Negara.
·   Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

2.2.3 Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
v  Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
v  Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
v  Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

2.2.4        Sifat-sifat Ketahanan Indonesia
a)   Mandiri : Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
b)   Dinamis : Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
c)   Wibawa : Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
d)  Konsultasi dan Kerjasama : Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

2.2.5 Kedududukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
v  Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
v  Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

2.2.6 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a.   Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
b.   Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c.     Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d.   Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e.    Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.    Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional

2.3 Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan nasional. Wawasan nasional Indonesia menumbuhkan dorongan dan rangsangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dari tujuan nasional. Upaya pencapaian tujuan nasional dilakukan dengan pembangunan nasional yang juga berpedoman pada wawasan nasional.
Dalam proses pembanguan nasional untuk mencapai tujuan nasional selalu akan menghadapi berbagai kendala dan ancaman. Untuk mengatasi perlu dibangun suatu kondisi kehidupan nasional yang disebut ketahanan nasional. Keberhasilan pembanguan nasional akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam wujud ketahan nasioanl yang tangguh. Sebaliknya, ketahan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional semakin baik.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Ketahanan Nasional (Tannas) adalah konsep bangsa Indonesia, Keselamatan Nasional (National Security) atau kelangsungan hindup bangsa (national survival). National security yang sering kita tejemahkan dengan keamanan nasional, lebih fokus pada kekuatan militer daripada kekuatan lain yang ada dalam kehidupan suatu bangsa. Tannas yang juga disebut sebagai comprehensive security, berpendapat bahwa kelangsungan hidup suatu bangsa atau masyarakat tergantung pada keserasian aspek kehidupan seperti Ideologi-Politik-Ekonomi-Sosial Budaya-Militer, dimana tiap aspek saling mempengaruhi. Stabilitas dari networking aspek-aspek tersebut akan menciptakan Tannas yang kuat. Tannas lahir di Seskoad (Sekolah Staf & Komanda Angkatan Darat) pada tahun 1969-1970, yang pada saat itu berusaha mengembangkan doktrin sendiri tentang national security, berdasarkan pengalaman sendiri dan bangsa lain. Hasilnya menyatakan bahwa kelangsungan hidup suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer saja, tetapi juga tergantung pada kemampuan aspek kehidupan yang lain. Keadaan ekonomi dan konflik antar kelompok karena alasan politik, agama dan sumberdaya dapat menghancurkan kemampuan negara untuk bertahan. Pada tahun 1966 kita menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan Singapore, dan Indonesia tidak ingin dianggap negara yang agresif. Strategi yang mendukung tercapainya Tannas dalam menghadapi ancaman, terutama ancaman militer atau kekerasan adalah strategi tidak langsung, konsep Andre Beaufre – jendral Prancis. Untuk pertahanan dikembangkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dan untuk kemanan dalam negeri dikembangkan Operasi Keamanan Dalam Negeri, strategi dari keduanya didasarkan pada strategi tidak langsung. Strategi tidak langsung barangkali dapat digambarkan yang dalam bahasa Jawa disebut: “nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake“, yang artinya kira-kira: berlaga tanpa pasukan, menang tanpa mengalahkan. Dalam permainan game/strategi ini disebut “non zero sum game“, dalam suatu penyelesaian sengketa kedua belah pihak mendapat manfaat. Awalnya konsep Tannas ini diberi nama Pembinaan Nusantara, yang terdiri dari pembinaan Wilayah (untuk menciptakan kesejahteraan) dan pembinaan Teritorial (untuk menciptakan keamanan). Keduanya saling berkaitan, tidak mutually eksklusif, kita tidak bisa meng-antagoniskan kedua pembinaan, karena dalam setiap pembinaan kedua unsur tersebut harus diperhatikan, hanya yang mana lebih diutamakan hanya masalah prioritas sesuai dengan kondisi pada saat itu. Teori lain yang dipakai adalah teori kelangsungan hidup suatu social system yang dikembangkan oleh Talcot Parson. Parson berpendapat jika suatu sistem sosial ingin mempertahankan hidupnya dia harus mampu mengembangkan kemampuan: 1. pattern maintainence; 2. adaptation; 3.goal attainment; 4. integration; 5. goal setting. Tidak social system mampu mengembangkan semua fungsi. Sebelum konsep ini berkembang sampai mempunyai kerangka yang jelas, pada tahun 1972 presiden Suharto meminta agar konsep ini dikelola oleh Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional yang kemudian menjadi Lembaga Ketahanan Nasional. Perkembangan konsep ini kemudian tidak sesuai dengan apa yang semula digagas di Seskoad. Wawasan Nusantara adalah suatu konsep bagaimana bangsa ini melihat dirinya sendiri yang merupakan negara kepulauan. Jika didasarkan hukum yang berlaku pada saat itu, maka Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dikelilingi perairan teritorial sepanjang 12 mil, maka selebihnya menjadi wilayah internasional, situasi demikian membahayakan keamanan nasional dan internasional, karena rawan konflik. Maka Indonesia mengusulkan agar wilayah laut pedalaman, yang pengukurannya didasarkan berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu dapat menjadi wilayah nasional. Hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional adalah bahwa Wawasan Nusantara memperkuat dan mempermudah pengelolaan Ketahanan Nasional. Tetapi masalahnya justru adanya Wawasan Nusantara orang berpendapat bahwa sebagai negara maritim kita harus mempunyai kekuatan maritim (baca: Angkatan Laut) yang kuat. Teknologi sekarang sudah memungkinkan terciptanya networking antar unsur untuk mencapai tujuan strategi. Diharapkan generasi muda berusaha mendalami dan menggali pengalaman masa lalu, supaya kita dapat menciptakan konsep yang cocok dengan suasana dan lingkungan kita sendiri. Manfaat suatu konsep adalah jika dapat dipraktekan, hobi kita suatu konsep untuk terus menjadi wacana, yang hanya menghasilkan orang pintar bicara. Apabila kita menggali ilmu di luar negeri, kita ambil intisari ilmu untuk mengkaji keadaan kita berdasarkan ilmu tersebut. Bukan kita tiru aplikasi ilmu itu dalam kondisi lain, lalu hasilnya ingin diterapkan di Indonesia. Ini akan merugikan bangsa kita, kerugian tidak segera nampak, karena proses berjalan lama. Ibarat kita beli sepatu, tidak cocok di kaki kita, jangan kakinya yang dirubah tetapi sepatunya. Para pemuda harus menggeluti ilmu dari muda, mau mempelajari sejarah secara teliti, karena sejarah adalah masa lalu kita.
Masa depan dibangun dari pengambilan hikmah masa lalu. Tetapi juga harus disadari bahwa penulisan sejarah kita, kebanyakan adalah untuk kepentingan penulis atau subyek yang ditulisnya, sehingga sebetulnya tidak bermanfaat untuk kepentingan kita. Pelajari sejarah dan pengalaman secara sangat kritis, jangan takut untuk dicap tidak patriotis, karena pengalaman menunjukkan bahwa orang yang menyebut orang lain tidak patriotis, dia sendiri selalu berlindung dalam kemunafikan.

2.4 Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan Ketahanan Nasional yang mencakup aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan dan keamanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan ideal Pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap waraga Negara Indonesia perlu:
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatab yang dtang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta pencapaian tujuan nasional
2.      Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, ssosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga warga Negara Indonesia mengeliminir pengaruh tersebut
Apabila setiap warga Negara memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh ysng timbul serta alapat mengeliminir pengaruh tersebut, ketahanan nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan ketahanan nasional memerlukan suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut politik dan stategi nasional (Plostranas).
Demikianlah letak pentingnya pengaruh aspek pertahanan dan keamanan nasional dalm mewujudkan cita-cita nasional, terutama ke arah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondosi bangda Indonesia yang sedang melakukan reformasi di berbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang mengalami krisis multi dimensial dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapt tercapai mankala pertahanan dan keamanan dapt terwujud dengan proporsional dan memadai.

2.5 Wasantara sebagai Landasan Ketahanan Nasional dan Pembangunan Nasional
Wasantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia. Sebagai wawasan nasional maka bangsa Indonesia di dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya melihat diri sebagai satu kesatuan yang utuh mencakup aspek fisik geografik dan aspek social. Jika kita memandang bangsa dan ruang hidupnya sebagai satu kesatuan yang uth maka selanjutnya bagaimana kita memanfaatkan kondisi fisik geografi dan social dalam lingkungan strategic, untuk kepentingan pembangunan nasional dalam kerangka mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
Pemanfaatan itu harus sesuai dengan pemikiran atau ajaran wasantara. Oleh karena itu, wasantara merupakan konsep geopolitik bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Dengan demikian wasantara merupakan sumber utama landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Tannas pada hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa dan Negara (konsep geostrategik). Kemampuan dan ketangguhan bangsa perlu diwujudkan didalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembangunan nasional.
Kemampuan dan ketangguhan itu tidak mungkin dapat kita wujudkan apabila kita tidak berpola piker dan berperilaku yang dilandasi oleh semangat Wasantara (persatuan dan kesatuan). Kita tidak pernah bisa membangun dalam suasana perpecahan persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat pembangunan. Dengan demikian wasantara dapat dikatakan landasan tannas yang berfungsi menentukan arah perwujudan konsepsi tannas. Dengan kata lain, tannas merupakan dunia myata yang perlu diwujudkan.
Selanjutnya dalam GBHN 1993 dinyatakan bahwa “pembangunan nasional adalah pembangunan di semua aspek kehidupan bangsa, dengan senantiasa harus merupakan perwujudan wasantara serta memperkukuhkan tannas. Pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendektan tannas yang mencerminkan keterpaduan antara seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh.”
Tannas merupakan kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari segenap aspek kehidupan bangsa. Hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara. Maka dalam konteks pembangunan nasional pada hakikatnya adalah proses kegiatan dalam mewujudkan tannas. Oleh karena itu pula, berhasilnya pembangunan nasional akan dapat meningkatkan tannas dan tannas yang tangguh akan lebih mendorong pembangunan nasional.

Hubungan Hierarki Wasantara, Tannas Dan Bangnas
BANGNAS
Dunia nyata yang perlu diwujudkan
TANNAS
Menentukan arah perwujudan konsepsi
(Dunia ideal yang ingin dicipta)
WASANTARA = WAWASAN NASIONAL
Menentukan lingkup volume dan ketepatan
BANGNAS
TANNAS
(Proses kegiatan mewujudkan Tannas)
 



2.6 Penerapan Wasantara dalam Sikap dan Perbuatan
Wasantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan tannas.
Untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita nasional maka harus dilakukan pembangunan nasional, dimana Wasantara merupakan pola-pola piker maupun pola tindak dalam melaksanakan pembanguna nasional. Oleh larenanya, dalam GBHN ditetapkan sebagai pola dasar pembangunan nasional. Dengan demikian dalam konteks ini Wasantara sebagai wawasan pembangunan nasional.
Asas nusantara yang juga menetapkan batas-batas wilayah nusantara atau batas Negara kepulauan (Archipelago state). Dengan demikian Wasantara sebagai wawasan wilayah.
Tata kehidupan berbangsa dan bernegara harus dituangkan ke dalam hukum nasional dimana di wilayah Nusantara adanya satu hukum nasional yang mengayomi seluruh warga Negara bangsa dan pemerintahan penyelenggara Negara yang didasarkan pada pola pikir Wasantara. Dalam konteks ini maka wasantara sebagai Wawasan Hukum Nasional.
Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tanah air Indonesia maka perlu disusun system pertahanan dan keamana Negara yang berpola pikir Wasantara. Dalam konteks ini Wasantara sebagai wawasan hankam.

Tannas
1. Wawasan Nasional
WAJAH WASANTARA
                       
WASANTARA
2. Wawasan Pembangunan     Nasional
3. Wawasan Kewilayahan
BANGNAS (GBHN)
Pola Dasar (GBHN)
Hukum Laut PBB (Archipelagic State)
Sishankamnas
4. Wawasan Hankam
 



Melihat gambaran tersebut maka Wasantara harus selalu menjadi landasan dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan tata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
1.      Wasantara dijadikan pegangan dalam menentukan sikap dan tindakan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
2.      Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu-kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa yang menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
Sehubungan dengan itu, masalah yang paling penting dan mendasar sekarang ini adalah bagaimana kita membina, mengamankan dan memanfaatkan kebulatan wilayah nasional sebagai satu kesatuan yang utuh.

Berkaitan dengan masalah tersebut tersebut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.      Mencegah masuknya paham dan ideology yang dapat mempengaruhi cara pikir yang tidak pas dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kendatipun kita semua telah sepakat bahwa pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat bukanlah suatu jaminan bahwa ideology lain tidak bisa masuk ke Indonesia. Karena di era globalisasi makin intensif dan cepatnya komunikasi melalui berbagai media maupun komunikasi langsung antar bangsa melalui berbagai aktivitas kerja sama akan membawa pengaruh kepada kondisi bangsa.
2.      Mencegah segala bentuk aspirasi politik yang bersifat dan mengarah kepada disintegrasi atau separatism bangsa. Persatuan dan kesatuan dan kepentingan nasional harus diletakkan di atas kepentingan kelompok, golongan atau daerah. Aspirasi daerah, kelompok atau golongan boleh berkembang tetapi dalam kerangka persatuan Indonesia atau wasantara. Pola pikir dua arah (keseimbangan) antar pemerintah pusat dan daerah perlu diterapkan. Sejarah telah memberikan pelajaran kepada kita bahwa salah satu alas an munculnya pemberontakan PRRI/Permesta misalnya karena tidak ada kompromi antara aspirasi pusat dan daerah. Konsep dan penerapan, pemerataan pembangunan daerah persamaan kesempatan dan pemerataan kesempatan dalam pembangunan menunjukkan relevansinya. Di sini paradigmanya, pembangunan daerah adalah pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah pembangunan daerah.
3.      Karena wilayah nusantara 2/3 berupa perairan maka perlu ditumbuh kembangkan budaya kalautan di kalangan generasi muda. Penduduk indonesi orientasi kehidupannya kebanyakan di darat. Hanya sedikit yang mencari kehidupan di laut (perairan). Padahal potensi kehidupan di darat dipastikan akan terus berkurang sehingga suatu saat tidak dapat memenuhi kebutuhan mayoritas rakyat Indonesia. Di sisi lain sumber daya laut, kekayaan nabati, hewani, mineral, energy tak terhingga apabila dapat kita kelola dan kita lestarikan. Di sinilah relevansinya kita mengembangkan budaya kelautan dan jangan sampai lagu “nenekmoyangku orang pelaut” tidak kita warisi dan hanya menjadi catatan sejarah. Selain itu sudah waktunya kita menoleh ke luar pulau Jawa. Pulau Jawa sudah penuh sesak, dan suatu saat daya dukungnya untuk kehidupan akan berkurang. Sedangkan pulau-pulau dengan perairannya yang lain sungguh kaya akan potensi sumber alam. Hanya saja tidak ada atau kurangnya tenaga terampil yang mengelolanya. Di sinilah relevansinya program transmigrasi dan semangat kebaharian bagi generasi muda sebagai pewaris masa depan bangsa. Lain dari itu, jangan sampai yang menimba manfaat lebih besar dan sumber daya laut kita adalah bangsa lain. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang diikat oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Sifat dasar masyarakat majemuk:
·   Segmentasi ke dalam bentuk kelompok dengan sub. Kebudayaan yang berbeda
·   Struktur social yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
·   Kurang mengembangkan consensus tentang nilai-nilai social yang bersifat dasar
·   Sering terjadi konflik
·   Integrasi social tumbuh berdasarkan paksaan
·   Dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
Kebhinnekaan itu merupakan kekayaan sekaligus sumber kerawanan. Masalah SARA (Suku, Ras, Agama, Antar Golongan/ Aliran) merupakan masalah yang sangat peka. Oleh karena itu, perlu ditumbuh kembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia kesadaran hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat serta budaya “Toleransi”.
Kemanapun dan dimanapun anda bekerja untuk menyambung hidup si wilayah Nusantara adalah tanah air anda yang harus dicintai bersama. Namun demikian, perlu diiingat bahwa dimana kaki dipijakkan di bumi Nusantara, disitu langit dijunjung. Ini artinya kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan budaya tempat kiya bertugas. Budaya daerah (lokal) tersebut juga merupakan asset atau kekayaan bangsa kita. Di sisi lain, tidak ada aturan atau hukum di negeri tercinta ini membuat warga negaranya menjadi warga Negara kelas 1 dan kelas 2 serta seterusnya. Semua warga harus mendapat tempat istimewa dalam negaranya.
4.      Negara Indonesia adalah Negara hukum, bukan Negara kekuasaan. Oleh karena itu, tidak ada seorangpun warga Negara, pejabat Negara, lembaga Negara berada di atas hukum nasional. Pembangunan Nasional pada hakikatnya untuk menciptakan kemakmuran (kesejahteraan) dan ketenangan (keamanan). Sumber-sumber perekonomian harus dikelola sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Tidak ada penguasaan atau dominansi sumber-sumber perekonomian oleh individu atau suatu kelompok masyarakat. Harus diciptakan persamaan kesempatan dan pemerataan kesempatan buat seluruh rakyat. Ekonomi dikelola dengan semangat “kekeluargaan”. Kemiskinan dan kebodohan harus dilenyapkan. Kalau pengelolaan sumber-sumber perekonomian tidak diatur dengan baik (hindarkan etatisme, monopoli, oligopoly, dan persaingan bebas, korupsi, kolusi dan nepotisme) maka akan menjadi sumber konflik yang akan mengarah kepada disintegrasi bangsa dan dapat merugikan kita semua sebagai bangsa Indonesia.
5.      Pejabat Negara, pejabat pemerintah dan birokrasi harus benar-benar berfungsi mengayomi dan melayani masyarakat (ingat mengayomi bukan main kuasa atau dilayani). Menciptakan pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan berwibawa harus sungguh-sungguh ditangani. Konsep “Abdi Negara, Abdi Masyarakat” harus benar-benar ditanamkan, dihayati dan diamalkan. Abdi Negara, abdi masyarakat pada hakikatnya adalah “pelayan” Negara dan masyarakat. Pelayan yang bagaimana anda harapkan di rumah? Jawaban anda itulah kira-kira citra pelayan Negara dan masyarakat. Itulah beberapa butir-butir yang perlu diterapkann dalam pengamalan Wasantara adalah kehidupan kita sebagai banga. 


BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Wawasan nusantara dan ketahan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya. Hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional adalah bahwa Wawasan Nusantara memperkuat dan mempermudah pengelolaan Ketahanan Nasional.

3.2 Saran
Makalah ini tentu belum sempurna. Untuk itu perlunya informasi yang lebih banyak untuk lebih memperdalam pemahaman tentang wawasan nusantara dan ketahanan nasional.



DAFTAR PUSTAKA
Ittihad Amin, Zainul. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Sumarsono. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.